Pages

Pada tanggal 8 Agustus 2023, Presiden RI akhirnya menandatangani Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada tanggal 11 Juli 2023. Undang-Undang Kesehatan baru merupakan peraturan yang mengatur berbagai aspek dalam sistem kesehatan di Indonesia. Undang-undang  ini mencakup hal-hal seperti upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, perlindungan bagi masyarakat, serta mengatur kewenangan dan tanggung jawab tenaga kesehatan.

Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung, merupakan Rumah Sakit kebanggaan masyarakat Lampung yang telah terakreditasi “Tingkat Paripurna” versi STARKES Kementerian Kesehatan tahun 2023. Rumah Sakit ini merupakan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung.

Rumah Sakit Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung adalah Rumah Sakit Kelas A sekaligus rujukan tertinggi di Provinsi Lampung. Persyaratan mengenai kategori rumah sakit memang sudah diatur dengan jelas oleh Peraturan Menteri Kesehatan nomor 3 tahun 2020 tentang Klarifikasi dan Perizinan rumah sakit.  Sebagai rumah sakit kelas A Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung telah memenuhi persyaratan sebagaimana tertulis dalam permenkes tersebut.

Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung sebagai  Lembaga Teknis, mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal, memiliki peran dan fungsi strategis, oleh karenanya dituntut untuk memiliki dokumen Laporan Kegiatan setiap tahunnya sebagai wujud informasi dan data lengkap baik data rawat jalan, rawat inap, serta penunjang di RSUD dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

Perubahan yang sangat baik dan signifikan saat ini telah nampak pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung. Bangunan bangunan baru yang kokoh, peralatan yang canggih dan SDM yang kompeten serta berpengalaman di bidangnya, secara bertahap telah terpenuhi. Hal ini berkat dukungan dan kebijakan anggaran Bapak Gubernur Lampung. Guna mewujudkan pelayanan yang bermutu dan paripurna di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

 Dalam rangka transformasi kesehatan, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung merupakan salah satu Rumah Sakit Umum Daerah, yang ditunjukan sebagai lokus jejaring pengampuan di bawah Kementerian Kesehatan RI untuk 9 (Sembilan) layanan prioritas nasional yaitu :

1.      Jantung

2.      Kanker

3.      Stroke

4.      Uronefrologi

5.      Kesehatan Ibu dan Anak

6.      Diabetes Melitus

7.      Respirasi dan Tuberkulosis

8.      Penyakit Infeksi Ermerging dan Non Ermerging

9.      Gastrohepatologi

Laporan Kegiatan ini berfungsi untuk memberikan informasi tentang Rumah Sakit Umum Dr. H. Abdul Moloek Provinsi Lampung pada tahun 2024, Sehingga mempermudah pencarian data dan informasi yang dibutuhkan. Diharapkan Laporan Kegiatan ini dapat memenuhi fungsinya dengan baik

Download Profil Lengkap Kami disini