Pada tanggal 8 Agustus 2023, Presiden RI akhirnya
menandatangani Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang telah
disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada tanggal 11 Juli 2023. Undang-Undang
Kesehatan baru merupakan peraturan yang mengatur berbagai aspek dalam sistem
kesehatan di Indonesia. Undang-undang
ini mencakup hal-hal seperti upaya promotif, preventif, kuratif, dan
rehabilitatif. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,
perlindungan bagi masyarakat, serta mengatur kewenangan dan tanggung jawab
tenaga kesehatan.
Rumah Sakit Umum Daerah
Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung, merupakan Rumah Sakit kebanggaan
masyarakat Lampung yang telah terakreditasi “Tingkat Paripurna” versi STARKES
Kementerian Kesehatan tahun 2023. Rumah
Sakit ini merupakan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung.
Rumah
Sakit Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung adalah Rumah Sakit Kelas A sekaligus
rujukan tertinggi di Provinsi Lampung. Persyaratan mengenai kategori rumah sakit memang sudah diatur dengan jelas
oleh Peraturan Menteri Kesehatan nomor 3 tahun 2020 tentang Klarifikasi dan Perizinan rumah sakit.
Sebagai rumah sakit kelas A Rumah Sakit
Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung telah memenuhi persyaratan
sebagaimana tertulis dalam permenkes tersebut.
Rumah
Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung sebagai Lembaga
Teknis, mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi dalam melaksanakan penyusunan dan
pelaksanaan kebijakan daerah dibidang pelayanan kesehatan kepada masyarakat
luas dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal,
memiliki peran dan fungsi strategis, oleh karenanya dituntut untuk memiliki
dokumen Laporan Kegiatan setiap tahunnya sebagai wujud informasi dan data
lengkap baik data rawat jalan, rawat inap, serta penunjang di RSUD dr. H. Abdul
Moeloek Provinsi Lampung.
Perubahan
yang sangat baik dan signifikan saat ini telah nampak pada Rumah Sakit Umum
Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung. Bangunan bangunan baru
yang kokoh, peralatan yang canggih dan SDM yang kompeten serta berpengalaman di
bidangnya, secara bertahap telah terpenuhi. Hal ini berkat
dukungan dan kebijakan anggaran Bapak Gubernur Lampung. Guna mewujudkan
pelayanan yang bermutu dan paripurna di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul
Moeloek Provinsi Lampung.
Dalam
rangka transformasi kesehatan, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung
merupakan salah satu Rumah Sakit Umum Daerah, yang ditunjukan sebagai lokus
jejaring pengampuan di bawah Kementerian Kesehatan RI untuk 9 (Sembilan)
layanan prioritas nasional yaitu :
1. Jantung
2. Kanker
3. Stroke
4. Uronefrologi
5. Kesehatan
Ibu dan Anak
6. Diabetes
Melitus
7. Respirasi
dan Tuberkulosis
8. Penyakit
Infeksi Ermerging dan Non Ermerging
9. Gastrohepatologi
Laporan Kegiatan ini
berfungsi untuk memberikan informasi tentang Rumah Sakit Umum Dr. H. Abdul
Moloek Provinsi Lampung pada tahun 2024, Sehingga mempermudah
pencarian data dan informasi yang dibutuhkan. Diharapkan Laporan Kegiatan ini
dapat memenuhi fungsinya dengan baik
Download Profil Lengkap Kami disini
Pada tanggal 8 Agustus 2023, Presiden RI akhirnya menandatangani Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada tanggal 11 Juli 2023. Undang-Undang Kesehatan baru merupakan peraturan yang mengatur berbagai aspek dalam sistem kesehatan di Indonesia. Undang-undang ini mencakup hal-hal seperti upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, perlindungan bagi masyarakat, serta mengatur kewenangan dan tanggung jawab tenaga kesehatan.
Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung, merupakan Rumah Sakit kebanggaan masyarakat Lampung yang telah terakreditasi “Tingkat Paripurna” versi STARKES Kementerian Kesehatan tahun 2023. Rumah Sakit ini merupakan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung.
Rumah Sakit Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung adalah Rumah Sakit Kelas A sekaligus rujukan tertinggi di Provinsi Lampung. Persyaratan mengenai kategori rumah sakit memang sudah diatur dengan jelas oleh Peraturan Menteri Kesehatan nomor 3 tahun 2020 tentang Klarifikasi dan Perizinan rumah sakit. Sebagai rumah sakit kelas A Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung telah memenuhi persyaratan sebagaimana tertulis dalam permenkes tersebut.
Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung sebagai Lembaga Teknis, mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal, memiliki peran dan fungsi strategis, oleh karenanya dituntut untuk memiliki dokumen Laporan Kegiatan setiap tahunnya sebagai wujud informasi dan data lengkap baik data rawat jalan, rawat inap, serta penunjang di RSUD dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
Perubahan yang sangat baik dan signifikan saat ini telah nampak pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung. Bangunan bangunan baru yang kokoh, peralatan yang canggih dan SDM yang kompeten serta berpengalaman di bidangnya, secara bertahap telah terpenuhi. Hal ini berkat dukungan dan kebijakan anggaran Bapak Gubernur Lampung. Guna mewujudkan pelayanan yang bermutu dan paripurna di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
Dalam rangka transformasi kesehatan, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung merupakan salah satu Rumah Sakit Umum Daerah, yang ditunjukan sebagai lokus jejaring pengampuan di bawah Kementerian Kesehatan RI untuk 9 (Sembilan) layanan prioritas nasional yaitu :
1. Jantung
2. Kanker
3. Stroke
4. Uronefrologi
5. Kesehatan Ibu dan Anak
6. Diabetes Melitus
7. Respirasi dan Tuberkulosis
8. Penyakit Infeksi Ermerging dan Non Ermerging
9. Gastrohepatologi
Laporan Kegiatan ini berfungsi untuk memberikan informasi tentang Rumah Sakit Umum Dr. H. Abdul Moloek Provinsi Lampung pada tahun 2024, Sehingga mempermudah pencarian data dan informasi yang dibutuhkan. Diharapkan Laporan Kegiatan ini dapat memenuhi fungsinya dengan baik


