Post

LAMPUNG – Direktur Utama RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung dr. Lukman Pura Sp., PD.MHSM melepas langsung perjalanan rujukan bayi pengidap pengerasan hati ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, Minggu (10/09/23).

Pasien Bayi tersebut bernama Ahmad Rafaeyza Nilam, usia 1,7 bulan yang merupakan warga Jalan Pulau Pisang, Perumahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.

Putra pasangan dari Rama Cahaya dan Arafah ini menderita penyakit pengerasan hati atau sirosis yang semula dirawat di RSUDAM dan kini dirujuk ke RSCM Jakarta.


Direktur Utama RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung dr. Lukman Pura Sp., PD.MHSM menjelaskan kondisi bayi Ahmad jarang ditemukan.

Sebab itu, Ahmad berhak mendapat perawatan terbaik. Karenanya ia dirujuk ke divisi gastroenterologi RSCM, yang khusus menangani penyakit seperti sirosis hati dan soal biaya pengobatan, Lukman menegaskan akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.

Menurut dia, bayi Ahmad awalnya didiagnosis menderita atresia bilier, kondisi di mana terdapat gangguan aliran cairan empedu. Akibatnya, cairan empedu tidak dapat menuju usus dan terakumulasi di dalam hati, sehingga menimbulkan kerusakan hati (sirosis).

Kelainan ini merupakan salah satu penyakit yang jarang terjadi dan khas terjadi pada bayi baru lahir, ” Ungkapan Direktur Utama RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung dr. Lukman Pura Sp., PD.MHSM.

Arafah yang merupakan orang tua dari Ahmad mengucapakan rasa terima kasih kepada pak gubernur Arinal Djunaidi dan pak Direktur Umum dr Lukman Pura atas bantuannya untuk anak kami.

Ia mengatakan, anaknya menderita penyakit langka sirosis tersebut sejak masih berusia dua bulan dan sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM)

“Kami sekeluarga baru tahu, kalau bayi kami ini memiliki penyakit sirosis hati,” kata Arafah. Putranya tersebut diketahui memiliki penyakit yang langka setelah diperiksa oleh dokter di RSUD A Dadi Tjokrodipo Kota Bandarlampung, ” Tutur Arafah. (*)