Post

LAMPUNG, IDNPUBLIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menetapkan dua rumah sakit sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi Calon Kepala Daerah (Cakada) di Lampung, yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diadakan Serentak 27 November 2024 mendatang.

Untuk dua rumah sakit milik pemerintah yang ditunjuk yaitu : masing-masing Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdul Moeloek Bandar Lampung dan RSUD A. Yani Kota Metro.


Kerja sama pemeriksaan kesehatan itu ditandai dengan penandatangan kesepakatan antara dua rumah sakit pemerintah dengan KPU Provinsi Lampung dan 15 KPU Kabupaten/kota di Bandarlampung, Rabu (21/8/2024).

“Dari hasil pleno KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, kami dan sembilan KPU Kabupaten/Kota sepakat menunjuk RSUD Dr. H. Abdul Moeloek untuk pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba,” kata Erwan Bustami.

Sedangkan, lanjut Erwan, enam KPU kabupaten/kota juga sepakat menunjuk RSUD A Yani Metro. “Sembilan KPU yang melakukan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di RSUDAM termasuk KPU Lampung, yakni Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat, Lampung Utara, Way Kanan dan KPU Tulangbawang Barat,” ujarnya.

Selanjutnya enam KPU yang melakukan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di RSUD A. Yani Metro, yakni KPU Kota Bandarlampung, Lampung Timur, Tulangbawang, Mesuji, Lampung Tengah, dan KPU Kota Metro.

“Kami yakin RSUD Dr. H. Abdul Moeloek dan RSUD A. Yani berkompeten dan kredibel melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba,” ujar Erwan Bustami. Sementara terkait tim pemeriksa bebas narkoba, kata Erwan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

“Adapun sesuai jadwal pemeriksaan kesehatan akn dilaksanakan pada 27 Agustus sampai dengan 2 September 2024,” kata Erwan Bustami. (RF)

Sumber : by  idnpublik.com