Post

Bandar Lampung - RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung menyerahkan dokumen Self Assessment Ombudsman RI tentang Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024. Dokumen tersebut diserahkan kepada Kepala Bagian Tata Laksana Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Ibu Mamiyani, SE, MM , di Kantor Biro Organisasi Provinsi Lampung, pada Kamis, 30 Mei 2024.

Penyerahan dokumen ini merupakan tahap kedua dari Tahapan Penilaian Kepatuhan, dimana sebelumnya telah dilakukan bimbingan teknis penilaian yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI.

Selanjutnya Ombudsman RI akan melakukan penilaian kepatuhan tahun 2024 terhadap RSUDAM. Diharapkan RSUDAM akan mendapatkan penilaian yang baik sehingga memberikan kontribusi dalam penilaian seluruh Provinsi Lampung untuk masuk ke dalam kategori Zona Hijau.

Zona Hijau merupakan kategori terbaik dalam penilaian pemenuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI. Pencapaian ini menunjukkan bahwa RSUDAM berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan akuntabel kepada masyarakat.(*)