LAMPUNG – Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H Abdul Moeloek Provinsi Lampung Menerima Sertifikat Akreditasi Institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan dari Kementerian Kesehatan Kamis, 05/10/23 di Jakarta.
Akreditasi ini akan berlaku selama 3 (tiga) tahun dan setelah selesai masa berlaku maka akan kembali dilakukan penilaian.
Seperti diketahui RSUDAM Untuk pelaksanaan Penilaian akreditasi ini telah dilakukan pada bulan Juni 2023 lalu. yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
Humas dalam Keterangan persnya mengatakan Dari hasil ini kita dapat gambaran melihat kinerja dari upaya RS untuk selalu dan terus berupaya meningkatkan pelayanan Mutu baik secara keseluruhan maupun khususnya pada bidang pelatihan tenaga kesehatan medis RS.
Sebelumnya juga, RSUDAM Telah selesai mendapat penilaian Akreditasi RS dg Standar STARKES Kemenkes untuk pelayanan pasien dengan nilai tertinggi Paripurna. Dan yang sekarang terakreditasi sebagai institusi penyelenggara pelatihan diperkirakan menjadi pemicu semangat RSUDAM dimana saat ini sdh mendapat Kategori B dan ditargetkan 3 tahun ke depan meningkat masuk dalam kategori A. Insya Allah dengan kerja keras akan membuahkan hasil.
Dapat diketahui Pada akhir tahun 2021 Badan Pengembangan SDM Kesehatan atau yang sekarang adalah Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan telah menerbitkan Pedoman Akreditasi Institusi /Lembaga Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan dengan mengacu pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara no. 13 tahun 2020 tentang Akreditasi pelatihan serta Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara nomor 1874/K.1/PDP.09/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Akreditasi Pelatihan Yang Menjadi Kewenangan Lembaga Administrasi Negara. (*)